Minggu, 27 Mei 2012

Investasi

INVESTASI DAN PENANAMAN MODAL

Pengertian Investasi
Investasi yang lazim disebut juga dengan istilah penanaman modal atau pembentukan modal merupakan komponen kedua yang menentukan tingkat agregat. Investasi dapat di artikan sebagai pengeluaran penanam – penanam modal atau perusahaan untuk membeli  barang – barang modal dan perlengkapan – perlengkapan produksi untuk menambah kemampuan memproduksi barang – barang dan jasa – jasa yang tersedia dalam perekonomian. Pertambahan jumlah barang moal ini memungkinkan perekonomian tersebut menghasilkan lebih banyak barang dan jasa di masa yang akan datang. Adakalanya penanaman modal dilakukan untuk menggantikan barang – barang modal yang lama yang telah haus dan perlu di depresiasikan.
Dalam praktiknya, dalam usaha untuk mencatat nilai penanaman modal yang dilakukan suatu tahun tertentu, yang digolongkan sebagai investasi meliputi pengeluaran sebagai berikut :
i.                     Pembelian berbagai jenis barang modal, yaitu : mesin – mesin dan peralatan produksi lainnya untuk mendirikan berbagai jenis industri dan perusahaan.
ii.                   Pengeluaran untuk mendirika rumah tempat tinggal, bangunan kantor, bangunan pabrik, dan bangunan lainnya.
iii.                  Pertambahan nilai stok barang – barang yang belum terjual, bahan mentah dan barang yang masih dalam proses produksi pada akhir tahun perhitungan pendapatan nasional.
Jumlah dari ketiga jenis komponen investasi tersebut adalah investasi bruto, yaitu meliputi investasi untuk menambah kemampuan memproduksi dalam perekonomian dan mengganti barang modal yang telah didepresiasikan. Apabila investasi bruto dikurangi oleh nilai depresiasi maka akan di peroleh investasi neto.
Penentu – penentu Tingkat Investasi
Faktor – faktor utama yang menentukan tingkat investasi :
i.                     Tingkat keuntungan yang diramalkan akan diperoleh
ii.                   Suku bunga
iii.                  Ramalan mengenai keadaan ekonomi di masa depan
iv.                 Kemajuan teknologi
v.                   Tingkat pendapatan nasional dan perubahan – perubahan nya
vi.                 Keuntungan yang diperoleh perusahaan – perusahaan
Investasi, Keuntungan, dan Suku bunga
Faktor – faktor penting yang menentukan tingkat investasi adalah tingkat keuntungan yang diramalkan dan suku bunga. Ramalan mengenai keuntungan masa depan (i) akan memberikan gambaran kepada para pengusaha mengenai jenis – jenis investasi yang mempunyai prospek yang baik untuk dilaksanakan dan (ii) besarnya investasi yang harus dilakukan untuk mewujudkan tambahan barang – barang modal yang diperlukan.  Sedangkan suku bunga menentukan jenis – jenis investasi yang akan memberi keuntungan kepada para pengusaha dan dapat dilaksanakan.
Para pengusaha hanya akan melaksanakan keinginan untuk menanam modal apabila tingkat pengembalian modal dari investasi yang dilakukan yaitu presentasi keuntungan yang akan diperoleh sebelum dikurangi bunga uang yang dibayar, lebih besar dari bunga.  Oleh sebab itu dalam analisis makroekonomi, analisis mengenai investasi lebih ditekankan kepada menunjukan peranan suku bunga dalam menentukan tingkat investasi dan akibat perubahan suku bunga ke atas investasi dan pendapatan nasional.

Tingkat Pengembalian Modal
Menghitung nilai sekarang dari pendapatan yang diperoleh di masa depan atau menghitung tingkat pengembalian modal (keuntungan) merupakan cara yang digunakan perusahaan – perusahaan untuk menilai kesesuaian dari sesuatu investasi yang akan dilakukan. Suatu kegiatan investasi dapat dikatakan memperoleh keuntungan apabila nilai sekarang pendapatan di masa depan adalah lebih besar daripada nilai sekarang modal yang diinvestasikan.

Upaya – upaya yang dilakukan pemerintah dalam peningkatan investasi pembangunan antara lain:
Ø  Lebih mengembangkan ekspor komoditi non-migas, sehingga dapat meningkatkan penerimaan pemerintah dari sektor luar negeri
Ø  Mengusahakan adanya pinjaman luar negeri yang memiliki syarat lunak, serta menggunakannya untuk kegiatan investasi yang menganut prinsip prioritas
Ø  Menciptakan iklim investasi yang menarik dan aman bagi para penanam modal asing, sehingga makin banyak PMA yang  masuk ke Indonesia
Ø  Lebih menggiatkan dan menyempurnakan sistem perpajakan dan perkreditan, terutama kredit untuk golongan ekonomi lemah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar