Rabu, 25 April 2012

Sejarah Perekonomian Indonesia


SEJARAH PEREKONOMIAN INDONESIA


Di tinjau berdasarkan sistem pemilikan sumber aya ekonomi atau faktor – faktor produksi, tak terdapat alas an untuk menyatakan bahwa sistem ekonomi kita adalah kapitalistik. Sama halnya, tak pula cukup argumentasi untuk individual atas faktor – faktor produksi, kecuali untuk sumber daya sumber aya yang banyak menguasai bajat hidup orang banyak, dikuasai oleh negara. Hal ini di atur dengan tegas oleh Pasal 33 UUD 1945. Jadi, secara konstitusional, sistem ekonomi Indonesia bukan kapitalisme an bukan pula sosialisme.
            Kehidupan perekonomian atau sistem ekonomi di Indonesia tidak terlepas dari prinsip – prinsip dasar dari pembentukan Republik Indonesia yang tercantum dalam Pancasila dan UUD 1945. Sistem ekonomi Indonesia yang termasuk sistem ekonomi campuran itu disesuaikan terutama dengan UUD 1945 sebelum di amandemen tahun 2000 yakni sistem ekonomi Pancasila dan ekonomi yang menitikberatkan pada  koperasi  terutama pada masa Orde lama sebelum tahun 1996 dan hingga kini masih berkembang. Dalam masa pemerintahan Indonesia Baru (1999) setelah berjalan nya masa reformasi muncul pula istilah ekonomi kerakyatan. Tetapi inipun belum banyak dikenal,  karena hingga kini  yang masih banyak dikenal masyarakat adalah sistem ekonomi campuran yakni sistem ekonomi Pancasila, di sampine ekonomi yang menitikberatkan kepada peran koperasi dalam perekonomian Indonesia.
            Perbedaan antara sistem ekonomi kapitalisme atau sistem ekonomi sosialisme dengan sistem ekonomi yang di anut oleh Indonesia adalah pada kedua makna yang terkandung dalam keadilan sosial yang merupakan sila ke lima Pancasila yakni prinsip pembagian pendapatan yang adil dan prinsip demokrasi ekonomi. Kedua prinsip ini sebenarnya yang merupakan pencerminan sistem ekonomi Pancasila, yang jelas – jelas menentang sistem individualism liberal atau free fight liberalism (sistem ekonomi kapitalisme ekstrem) dan sistem ekonomi komando (sistem ekonomi sosialisme ekstrem).

A.    Sistem Ekonomi pada Masa Penjajahan Belanda

Menurut sistem ekonomi yang pernah diterapkan selama penjajahan Belanda, sejarah ekonomi colonial Hindia Belanda dapat dibagi dalam tiga episode: Sistem merkantilisme ala VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie) sekitar tahun 1600 – 1800 yang penekanan nya pada peningkatan ekspor dan pembatasan impor, sistem monopoli negara ala sistem tanam paksa sekitar 1830 – 1870, dan sistem ekonomi kapitalis liberal sejak 1870 hingga 1945. Sistem – sistem ekonomi colonial ini di satu sisi meninggalkan kemelaratan bagi rakyat Indonesia, namun di sisi lain melahirkan budaya cocok tanam, sistem uang, dan buaya industry. Bahkan sebenarnya, pemerintah Hindia Belanda telah menjadikan Indonesia menjadi salah satu kekuatan ekonomi di Asia. Pada masa itu, Indonesia merupakan pengekspor terbesar sejumlah komoditas primer khususnya gula, kopi, tembakau, teh, kina, karet, dan minyak kelapa sawit.
            Pada decade 1930an seluruh perkebunan Hindia Belanda mencapai luas hampir 3,8 juta hektar. Ekspornya mencapai 1,6 milyar gulden pada akhir decade 1920an. Bank – bank bermunculan dan juga lahir lembaga perkreditan rakyat, yang pada awal nya di modali oleh lumbung desa. Industry manufaktur dimotori oleh pertumbuhan industry – industry gula. Selain itu, industry – industry sabun, semen, keramik, logam baja, es, rokok, dan mesin – mesin pabrik juga berkembang pesat, yang semua nya berlokasi di Jawa. Pasar modal muncul dan modal asing (khususnya dari Inggris dan Belanda) masuk dalam jumlah yang besar di perkebunan, pertambangan, dan industry manufaktur. Infrastruktur untuk mendukung perekonomian juga berkembang baik, seperti : pelabuhan – pelabuhan laut, jalan kereta api, dan jalan raya, termasuk pembangunan Jalan Raya Pos sepanjang 1000 kilometer dari Anyer hingga Panarukan. Namun, seperti yang telah dikatakan sebelumnya, perkembangan ekonomi yang pesat tidak memberi peningkatan kesejahteraan bagi rakyat.
  
B.    Sistem Ekonomi pada Masa Orde Lama

Soekarno sebagai Bapak Proklamator Kemerdekaan Indonesia sangat membenci dasar – dasar pemikiran Barat, termasuk sistem ekonomi liberal / kapitalisme nya. Soekarno menganggap sistem kapitalisme – liberalism selama penjajahan Belanda telah benar – benar menyengsarakan rakyat Indonesia sehingga aliran ini harus dibenci dan di usir dari Indonesia. Menurut Soekarno, untuk mengusir atau mengimbangi kekuatan ekonomi Barat berlandaskan kapitalisme – Liberalisme, Indonesia harus menerapkan pemikiran dari Marhaenisme yaitu Marxisme. Tetapi baru pada tahun 1959 paham kapitalisme – liberalism secara konstituonal ditolak dengan diberlakukan nya lagi UUD 1945 sebagai landasan dari sistem ekonomi nasional. Namun demikian, dalam praktiknya, Soekarno menerapkan sistem ekonomi komando seperti yang diterapkan khususnya di negara – negara beraliran komunis, seperti Uni Soviet (sekarang Rusia), negara – negara Eropa Timur (sekarang disebut negara – negara transisi), dan China. Dengan sistem ini, semua rencana dan keputusan yang menyangkut pembangunan ekonomi, termasuk pemilihan industry yang akan dibangun, ditentukan sepenuhnya oleh pemerintah pusat.
Selama periode Orde Lama (1945 – 1966), perekonomian Indonesia tidak berjalan mulus, bahkan sangat buruk yang juga disebabkan oleh ketidakstabilan politik di dalam negeri yang dicerminkan antara lain oleh terjadinya beberapa pemberontak di sejumlah daerah, termasuk di Sumatera dan Sulawesi, pada decade 1950an yang nyaris meruntuhkan sendi – sendi ekonomi nasional. Selama periode 1950an, hanya pada tahun 1953 tercatat pertumbuhan indeks output agregat sebesar 22,1%, sedangkan pada tahun – tahun lainnya berkisar antara terendah -1,9% (1959) dan tertinggi 5,8% (1957). Pada decade 1960an, kondisi perekonomian Indonesia bertambah buruk yang nyaris mengalami stagflasi selama tahun 1965-1966 engan pertumbuhan produk domestic bruto (PDB) masing – masing hanya sekitar 0,5% dan 0,6%. Kehancuran ekonomi Indonesia menjelang akhir periode orde lama juga di dorong oleh hiperinflasi yang pada tahun 1966 mencapai 650%.
Ketidakstabilan politik di dalam negeri yang membuat hancurnya perekonomian Indonesia pada masa Soekarno juga diwarnai oleh perubahan cabinet selama 8 kali pada masa demokrasi parlementer pada perioe 1959 – 1965, yang di awali oleh cabinet Hatta (Desember 1949 – September 1950), dan setelah itu berturut – turut Kabinet Natsir (September 1950 – Maret 1951), Kabinet Sukirman (April 1951 – Februari 1952), Kabinet Wilopo (April 1952 – Juni 1953), Kabinet Ali I (Agustus 1953 – Juli 1955), Kabinet Burhanuddin (Agustus 1955 – Maret 1956), Kabinet Ali II (April 1956 – Maret 1957), Kabinet Djuanda (Maret 1957 – Agustus 1959).
Kebijakan ekonomi paling penting yang dilakukan Kabinet Hatta adalah reformasi moneter melalui devaluasi mata uang nasional yang pada saat itu masih gulden dan pemotongan uang sebesar 50% atas semua uang kertas yang beredar pada masa Kabinet Natrsir (Kabinet pertama dalam negara kesatuan Republik Indonesia), untuk pertama kalinya dirumuskan suatu perencanaan pembangunan ekonomi. Pada massa Kabinet Sukirman, kebijakan – kebijakan penting yang di ambil antara lain nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia (BI) dan penghapusan sistem kurs berganda. Pada masa cabinet wilopo, langkah – langkah konkret yang di ambil untuk memulihka perekonomian Indonesia saat itu di antaranya adalah untuk pertama kalinya memperkenalkan konsep anggaran berimbang dalam anggaran pendapatan dan belana negara (APBN). Pada masa Kabinet Ali I, hanya dua langkah konkret yang dilakukan dalam bidang ekonomi, yakni pembatasan impor dan kebijakan uang ketat selama Kabinet Burhanuddin, tindakan – tindakan ekonomi penting yang dilakukan termasuk di antaranya adalah liberalisasi impor dan kebijakan uang ketat laju uang beredar. Berbeda dengan cabinet – cabinet sebelumnya pada masa Kabinet Ali II, praktis tidak ada langkah – langkah yang berarti, selain mencanangkan sebuah rencana pembangunan baru dengan nama Rencana Lima Tahun 1956 – 1960. Kurang aktifnya Kabinet ini dalam bidang ekonomi disebabkan oleh keadaan politik di dalam negeri yang mulai goncang akibat bermunculan tekanan – tekanan dari masyarakat dari daerah – daerah di luar Jawa yang selama ini tidak merasa puas dengan hasil pembangunan di tanah air. Ketidakstabilan politik di dalam negeri semakin membesar pada masa Kabinet Djuanda, sehingga praktis cabinet ini juga tidak bisa berbuat banyak bagi pembangunan ekonomi. Perhatian sepenuhnya di alihkan selain untuk menghadapi ketidakstabilan politik di dalam negeri juga pada upaya pengambilan wilayah Irian Barat dari Belanda. Pada masa Kabinet Djuanda juga dilakukan pengambilan (nasionalisasi) perusahaan – perusahaan Belanda.
Pada tahun 1957, Soekarno mencanangkan “Ekonomi Terpimpin” yang lebih memperkuat lagi sistem ekonomi komando. Dan selama tahun 1957 – 1958 terjadi nasionalisasi perusahaan – perusahaan Belanda. Dengan pencanangan Ekonomi Terpimpin, sistem politik dan ekonomi Indonesia semakin dekat dengan haluan / pemikiran sosialis / komunis. Walaupun ideology Indonesia adalah Pancasila, pengaruh ideology komunis dari negara bekas Uni Soviet dan Cina sangat kuat. Sebenarnya pemerintah pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya memilih haluan politik yang berbau komunis hanya merupakan suatu refleksi dari perasaan antikolonialisasi, antiimperialisasi, dan antikapitalisasi pada saat itu. Seperti telah dijelaskan sebelumnya, Soekarno percaya bahwa pemikiran Marxisme merupakan satu – satunya senjata yang ampuh untuk melawan kapitalisme. Pada masa itu, prinsip – prinsip individualisme, persaingan bebas dan perusahaan swasta / pribadi sangat ditentang karena oleh pemerintah dan masyarakat pada umumnya prinsip – prinsip tersebut sering dikaitkan dengan pemikiran kapitalisme. Keadaan ini membuat Indonesia semakin sulit mendapat dana dari negara – negara Barat, baik dalam bentuk pinjaman maupun penanaman modal asing (PMA), sedangkan untuk membiayai rekonstruksi ekonomi dan pembangunan selanjutnya Indonesia sangat membutuhkan dana yang sangat besar. Hingga akhir tahun 1950an, tepatnya sebelum menasionalisasikan perusahaan – perusahaan Belanda, sumber utama penanaman modal asing di Indonesia berasal dari Belanda yang sebagian besar untuk kegiatan ekspor hasil – hasil perkebunan dan pertambangan serta untuk kegiatan – kegiatan ekonomi yang terkait.
Pada tahun 1963, Soekarno menyampaikan konsep ekonomi yang di kenal dengan sebutan Deklarasi Ekonomi, yang berisi semacam tekat untuk menggunakan sistem ekonomi pasar, sebagai “koreksi” terhadap praktik – praktik ekonomi komando. Sayangnya tekat ini tidak dapat dilaksanakan karena tidak mendapat dukungan dari partai – partai politik yang ada pada saat itu, termasuk Partai Komunis Indonesia. Prinsip – prinsip Deklarasi Ekonomi akhirnya dilupakan orang dan hingga berakhirnya orde lama, sistem ekonomi Indonesia yang berlaku tetap sistem komando.

C.    Sistem Ekonomi pada Masa Orde Baru Hingga Sekarang

Pada masa orde baru yang lahir tahun 1966, sistem ekonomi berubah total. Berbeda dengan pemerintahan orde lama, dalam era Soeharto ini paradigma pembangunan ekonomi mengarah pada penerapan sistem ekonomi pasar bebas (demokrasi ekonomi), dan politik ekonomi diarahkan pada upaya – upaya dan cara – cara menggerakkan kembali roda ekonomi. Pemerintahan orde baru menjalin hubungan baik dengan pihak Barat, dan menjauhi pengaruh ideology komunis. Indonesia juga kembali menjadi anggota Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB) dan lembaga – lembaga dunia lainnya, seperti Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF), yang putus pada zaman Soekarno. Dengan membaiknya kembali hubungan Indonesia dengan kedua lembaga donor internasional tersebut, Indonesia mendapat pinjaman untuk membiayai defisit anggaran belanja pemerintah, yang sumber dana nya berasal dari pinjaman bilateral dari sejumlah negara Barat, seperti AS, Inggris, dan Belanda. Langkah – langkah drastis dari Soeharto tersebut juga ditegaskan oleh Muhammad Sadli yang dikutip dari Atmanto dan Febriana sebagai berikut : Begitu menjadi Presiden, Soeharto langsung menggebrakan tiga kebijakan yang berbeda 180 derajat dengan Soekarno, yakni mengembalikan ekonomi pasar, memperhatikan sector ekonomi, dan merangkul Barat. Soeharto melirik negara – negara Barat, termasuk lembaga donor, seperti Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF), dengan tujuan menarik modal mereka. Soeharto menilai bantuan dari Timur dipandang tidak terlalu bisa membantu ekonomi Indonesia waktu itu.
Pemerintahan orde lama meninggalkan berbagai masalah serius bagi pemerintahan Orde Baru, termasuk kelangkaan bahan pangan dan pasokan bahan baku yang nyaris terhenti, hiperinflasi, produksi dalam negeri nyaris terhenti, kerusakan infrastruktur yang parah, terkurasnya cadangan devisa, tingginya tunggakan utang luar negeri (ULN), defisit APBN yang sangat besar, dan krisis neraca pembayaran. Oleh sebab itu, sebelum pembangunan resmi di mulai, terlebih dahulu dilakukan pemulihan stabilitas di semua aspek kehidupan, ekonomi, sosial, dan politik, dan rehabilitasi ekonomi di dalam negeri. Sasaran dari kebijakan tersebut terutama adalah untuk menekan kembali tingkat inflasi lewat kebijakan uang ketat, yakni dengan menghentikan percetakan uang yang pada masa orde lama berlangsung tak terkendali, membuat anggaran belanja pemerintah berimbang, menghidupkan kembali kegiatan produksi dalam negeri, khususnya pangan, memperbaiki infrastruktur, menghilangkan krisis neraca pembayaran, antara lain lewat peningkatan ekspor. Juga pada awal orde baru, pemerintah harus membayar ULN yang jumlahnya mencapai 530 juta doalr AS, padahal pada saat itu penghasilan pemerintah dari ekspor migas dan nonmigas tercatat hanya 430 juta dolar AS. Sehingga penjadwalan ULN menjadi hal yang mendesak agar cadangan devisa yang ada bisa sepenuhnya digunakan untuk mengimpor barang – barang penting untuk kelangsungan hidup masyarakat dan proses pembangunan ekonomi di dalam negeri, seperti makanan, bahan baku yang telah diolah, dan barang modal.
Pada awal era Soeharto ini, pemerintah mengambil beberapa langkah drastic yang bersifat strategis yang menandakan sedang berlangsungnya suatu perubahan yang cepat dalam sistem ekonomi Indonesia dari sistem ekonomi Komando ke sistem ekonomi pasar, diantaranya adalah dikeluarkan nya sejumlah paket kebijakan liberalisasi dalam perdagangan dan investasi. Paket – paket kebijakan jangka pendek tersebut adalah tindak lanjut dari diterbitkan nya Tap MPRS No.XXIII Tahun 1966 tentang Pembaruan Landasan Kebijakan Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, yang bertujuan untuk menstimulasi swasta masuk ke sector – sector strategis. Salah satu paket kebijakan yang sangat penting dalam arti sangat berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia selama pemerintahan Orde baru adalah UU Penanaman Modal Asing yang dikeluarkan pada 1967 dan UU Penanaman Modal dalam Negeri pada tahun 1968. Untuk mendukung pelaksanaan kedua UU tersebut, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan deregulasi dan kebijakan debirokratisasi untuk urusan – urusan yang berkaitan dengan perekonomian pada umumnya dan investasi pada khususnya. Selain itu, pada masa yang sama perusahaan – perusahaan yang di nasionalisasikan pada masa orde lama di kembalikan ke pemiliknya.
Menjelang akhir decade 1960an, atas kerja sama dengan Bank Dunia, IMF, dan ADB (Bank Pembangunan Asia) dibentuk suatu kelompok konsorsium yang disebut Inter-Government Group on Indonesia (IGGI), yang terdiri atas sejumlah negara maju, termasuk Jepang dan Belanda, dengan tujuan membiayai pembangunan ekonomi di Indonesia. Boleh dikatakan bahwa pada saat itu Indonesia sangat beruntung. Dalam waktu yang relative pendek setelah melakukan perubahan sistem politiknya secara drastic, dari “pro” menjadi “anti’ komunis, Indonesia bisa mendapat bantuan dana dari pihak Barat. Pada saat itu memang Indonesia merupakan satu – satu nya negara yang sangat antikomunis yang dianggap oleh Barat telah berhasil mengalahkan pemberontakan komunis dan sedang berusaha secara serius melakukan pembangunan ekonomi nya. Pada saat itu belum ada krisis ULN dari kelompok NSB, seperti pada decade 1980an sehingga boleh dikatakan bahwa perhatian Bank Dunia pada saat itu dapat dipusatkan sepenuhnya kepada Indonesia.
Pembangunan ekonomi diatur melalui serangkaian Repelita (Rencana Pembangunan Lima Tahun) yang dimulai dengan Repelita I (1969 – 1974), dengan penekanan utama pada pembangunan sector pertanian dan industri -  industri yang terkait seperti agroindustri. Strategi pembangunan dan kebijakan ekonomi pada Repelita I terpusatkan pada pembangunan industry – industry yang dapat menghasilkan devisa lewat ekspor dan substitusi impor, industry – industry yang memproses bahan – bahan baku yang dimiliki Indonesia, industry – industry yang padat karya, industry – industry yang mendukung pembangunan regional, dan juga industry – industry dasar, seperti pupuk, semen, kimia dasar, bubuk kertas dan kertas, tekstil.
Sejak decade 80an perekonomian Indonesia mengalami suatu pergeseran kea rah yang lebih liberal dan terdesentralisasi berbarengan dengan berubahnya peran pemerintahan pusat dari yang sebelumnya sebagai agen pembangunan ekonomi di samping agen pembangunan sosial dan politik ke peran lebih sebagai fasilisator bagi pihak swasta, terutama dari segi administrasi dan regulator, sedangkan peran swasta meningkat pesat. Pergeseran ekonomi Indonesia ini di dorong oleh sejumlah deregulasi yang di awali dengan deregulasi sistem perbankan pada tahun 1983 an deregulasi perdagangan pada tahun 1984. Paket – paket deregulasi tersebut sesuai dengan tuntutan dari negara – negara donor, Bank Dunia, dan IMF yang dikenal dengan sebutan “Konsensus Washington".
Karena ekonomi Indonesia pada masa orde baru semakin bergantung pada modal asing, khususnya PMA, dan pinjaman luar negeri, pemerintah Indonesia tidak ada pilihan lain selain melakukan deregulasi – deregulasi tersebut. “Washington Consensus” tersebut terdiri atas 12 butir :
1.      Penghapusan kontrol pemerintah atas harga komoditi, faktor produksi, dan mata uang.
2.      Disiplin fiskal untuk mengurangi defisit anggaran belanja pemerintah atau bank sentral ke tempat yang bisa dibiayai tanpa mengakibatkan inflasi.
3.      Pengurangan belanja pemerintah dan pengalihan belanja dari bidang – bidang yang tidak terlalu penting atau yang secara politis sensitif ke pembiayaan infrastruktur, kesehatan primer masyarakat, dan pendidikan.
4.      Reformasi sistem perpajakan dengan penekanan pada perluasan basis perpajakan, perbaikan administrasi perpajakan, mempertajam intensif bagi pembayar pajak, pengurangan penghindaran dan manipulasi aturan pajak, da pengenaan pajak pada asset yang ditaruh di Luar Negeri.
5.      Liberalisasi keuangan yang tujuan jangka pendeknya adalah untuk menghapus pemberian tingkat bunga bank khusus bagi peminjam istimewa dan mengenakan tingkat bunga nominal yang lebih tinggi dari tingkat inflasi, dan tujuan jangka panjangnya untuk menciptakan tingkat bunga berdasarkan kekuatan pasar demi memperbaiki alokasi modal.
6.      Menetapkan tingkat nilai tukar mata uang yang tunggal dan kompetitif.
7.      Liberalisasi perdagangan dengan mengganti pembatasan perdagangan luar negeri melalui kouta dengan tariff dan secara progresif mengurangi tarif sehingga mencapai tingkat yang rendah dan seragam.
8.      Peningkatan tabungan dalam negeri melalui langkah – langkah yang telah di sebut di atas, seperti pengurangan defisit anggaran belanja pemerintah (disiplin fiskal), reformasi perpajakan, dll.
9.      Peningkatan PMA.
10.  Privatisasi perusahaan negara.
11.  Penghapusan peraturan yang menghalangi masuknya perusahaan baru ke dalam suatu bidang bisnis dan yang membatasi persaingan.
12.  Property rights, sistem hukum yang berlaku harus bisa menjamin perlindungan hak milik atas tanah, capital, dan bangunan.
Namun, tidak semua pihak setuju dengan berkurangnya peran pemerintah atau negara di dalam ekonomi. Bahkan pada decade 80an hingga awal 90an sempat muncul perdebatan public antara pihak yang tetap menginginkan pemerintah sebagai pemain utama sesuai bunyi pasal 33 UUD 1945 (ayat 2 dan 3), dan pihak yang menginginkan kebebasan sistem ekonomi pasar yang mampu mengembangkan demokrasi ekonomi sesuai penjelasan pasal 33 tersebut.
Hasil dari usaha – usaha pemerintahan orde baru untuk menghidupkan kembali roda perekonomian nasional dengan sistem ekonomi pasar dan didukung oleh kebijakan – kebijakan ekonomi di segala sector dengan tujuan dan target yang telah ditetapkan di dalam Repelita cukup mengagumkan, terutama dilihat pada tingkat makro. Proses pembangunan berjalan sangat cepat dengan laju pertumbuhan rata – rata per tahun yang tinggi, yang juga relative lebih tinggi dari pada laju rata – rata pertumbuhan ekonomi dari kelompok NSB. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi telah mampu meningkatkan posisi Indonesia dari satu negara termiskin di dunia menjadi negara berpendapatan menengah. Pada tahun 1969, pada saat di mulainya Repelita I, pendapatan per kapita Indonesia hanya sekitar 70 dolar AS, dan pada pertengahan decade 90an sudah mencapai hampir 900 dolar AS.
Sistem ekonomi Indonesia cenderung semakin kapitalis atau sistem ekonomi pasar semakin luas diterapkan sejak era reformasi pada tahun 1988 hingga sekarang pada masa pemerintahan SBY.  Ada dua dorongan utama yang membuat hal itu terjadi. Pertama, karena desakan dari IMF sebagai konsekuensi dari bantuan keuangan dari lembaga moneter dunia tersebut yan di terima oleh pemerintah Indonesia untuk membiayai proses pemulihan akibat krisis ekonomi 1997/1988. Sudah diketahui secara umum bahwa setiap negara menerima bantuan dari IMf harus melakukan apa yang disebut “penyesuaian structural” yang terdiri atas sejumlah langkah yang harus ditempuh oleh negara – negara penerima bantuan yang menjurus liberalisasi perekonomian mereka. Langkah – langkah yang paling penting dan yang pada umumnya paling berat untuk dilakukan karena sering menimbulkan dampak negative jangka pendek terhaap ekonomi dan gejolak sosial di negara peminjam adalah :
1.      Menghilangkan segala bentuk proteksi, termasuk hambatan – hambatan nontariff, untuk meningkatkan perdagangan luar negeri dan arus investasi asing.
2.      Menghapuskan segala macam subsidi dan menaikkan penerimaan pajak untuk penguatan fiskal.
3.      Menerapkan kebijakan moneter yang sifatnya kontraktif untuk menjaga stabilitas harga (menekan lau inflasi) dan nilai tukar mata uang nasional.
4.      Memprivatisasikan perusahaan – perusahaan milik negara (BUMN) untuk meningkatkan efisiensi ekonomi dan sekaligus mengurangi beban keuangan pemerintah (dalam kasus Indonesia adalah APBN).
5.      Meningkatkan ekspor untuk meningkatkan cadangan devisa.
6.      Meningkatkan efisiensi birokrasi dan menyederhanakan segala macam peraturan yang ada atau menghapuskan berbagai peraturan yang terbukti selama itu menimbulkan distorsi pasar untuk menghilangkan ekonomi biaya tinggi.
7.      Mereformasikan sector keuangan untuk meningkatkan efisiensi di sector tersebut. 

Minggu, 22 April 2012

Perkembangan Perekonomian Indonesia


PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN

Secara umum ada 3 macam sistem ekonomi yang dikenal di dunia ini, yakni sistem ekonomi liberal / kapitalis, sistem ekonomi sosialis dan sistem ekonomi campuran, yakni sistem ekonomi yang tidak 100% kapitalis dan tidak 100% sosialis, atau sistem ekonomi yang mengandung elemen – elemen dari sistem ekonomi kapitalis maupun sistem ekonomi sosialis.
Menurut Sanusi (2000), perbedaan antarsistem ekonomi satu dengan yang lainnya terlihat dari ciri – ciri nya sebagai berikut :
1.      Kebebasan konsumen dalam memilih barang atau jasa yang di butuhkan.
2.      Kebebasan masyarakat memilih lapangan kerja.
3.      Pengaturan pemilihan / pemakaian alat – alat produksi.
4.      Pemilihan usaha yang di manifestasikan dalam tanggung jawab manajer.
5.      Pengaturan atas keuntungan usaha yang diperoleh.
6.      Pengaturan motivasi usaha.
7.      Pembentukan harga barang konsumsi dan produksi.
8.      Penentuan pertumbuhan ekonomi.
9.      Pengendalian stabilitas ekonomi.
10.  Pengambilan keputusan.
11.  Pelaksanaan pemerataan kesejahteraan.

A.    SISTEM EKONOMI KAPITALIS
Sistem ekonomi kapitalis adalah suatu sistem ekonomi di mana kekayaan yang produktif terutama yang dimilikisecara pribadi dan produksi terutama dilakukan untuk di jual. Adapun tujuan pemilikan secara pribadi yakni untuk memperoleh suatu keuntungan / laba yang cukup besar dari hasil menggunakan kekayaan yang produktif.
 
Ada 6 asas yang dapat dilihat sebagai ciri sistem ekonomi kapitalis :
1.      Hak milik pribadi
Dalam sistem ekonomi kapitalis alat –alat produksi atau sumber daya ekonomi, seperti SDA, modal, dan tenaga kerja, di miliki oleh individu dan lembaga – lembaga swasta.
2.      Kebebasan berudaha dan kebebasan memilih
Dalam sistem ekonomi kapitalis yang di maksud dengan kebebasan berusaha adalah kegiatan produksi dapat dengan bebas oleh siapa saja yang mempunyai inisiatif. Sedangkan yang dimaksud dengan kebebasan memlilih dalam sistem ekonomi kapitalis adalah menyangkut kedaulatan konsumen dan kebebasan pengusaha untuk memperoleh sumber daya ekonomi untuk memproduksi suatu produk yang dipilihnya sendiri untuk dijual dengan tujuan mencari keuntungan yang maksimum. Kebebasan memilih juga mencakup kebebasan pekerja untuk memilih setiap jenis pekerjaan yang dikehendakinya. Kebebasan memilih juga termasuk dalam kebebasan membuat berbagai perjanjian.
3.      Motif kepentingan diri sendiri
Kekuatan utama dari sistem ekonomi kapitalis adalah motivasi individu untuk memenuhi kepentingan / keuntungan diri sendiri.
4.      Persaingan
Sistem persaingan bebas merupakan salah satu lembaga penting dari sistem ekonomi kapitalis. Setiap individu atau pelaku ekonomi swasta , baik pembeli maupun pengusaha, dengan motivasi mencari keuntungan yang maksismum bebas bersaing di pasar dengan kekuatan masing – masing. Setiap pelaku ekonomi swasta bebas memasuki dan meninggalkan pasar.
5.      Harga ditentukan oleh mekanisme pasar
Segala keputusan yang di ambil oleh pengusaha (penjual) dan konsumen (pembeli) dilakukan melalui sistem pasar. Dalam perkataan lain , tingkat harga dan jumlah produksi yang terjual ditentukan sepenuhnya oleh kekuatan permintaan dan penawaran.

6.      Peranan terbatas pemerintah
Dalam sistem ekonomi kapitalis, pemerintah masih mempunyai peran yang dapat membatasi berbagai kebebasan individu, misalnya mengeluarkan pengaturan – pengaturan yang melarang praktik – praktik monopoli yang sifatnya non – alamiah dan melindungi hak – hak konsumen dan pekerja.
            Menurut dumairy (1996) sistem ekonomi kapitalis dilihat dari terminologi teori ekonomi mikro. Menurutnya sistem ekonomi kapitalis merupakan suatu sistem ekonomi yang menyandarkan diri sepenuhnya pada mekanisme pasar, prinsip laissez faire (persaingan bebas), meyakini kemampuan “the invisible hand”, dalam menuju efisiensi ekonomi. Mekanisme pasarlah (kekuatan permintaan dan penawaran) yang akan menentukan secara efisien ketiga pokok persoalan ekonomi.

B.      SISTEM EKONOMI SOSIALIS
Sistem ekonomi sosialis adalah kebalikan dari sistem ekonomi kapitalis. Bagi kalangan sosialis, pasar justru harus di kendalikan melalui perencanaan terpusat. Adanya berbagai distorsi dalam mekanisme pasar menyebabkannya tidak mungkin bekerja secara efisien, oleh karena itu pemerintah atau negara harus turut aktif bermain dalam perekonomian. Satu hal yang penting untuk di catat berkenaan dengan sistem ekonomi sosialis adalah bahwa sistem ini bukanlah sistem ekonomi yang tidak memandang penting peranan capital.
            Sistem ekonomi sosialis dapat dibagi dalam dua subsistem yakni sistem ekonomi dari Marxis dan sistem ekonomi sosialisme democrat. Sistem ekonomi sosialis Marxis disebut juga sistem ekonomi komando simana seluruh unit ekonomi, baik sebagai produsen, konsumen maupun pekerja, tidak di perkenankan untuk mengambil keputusan secara sendiri – sendiri yang menyimpang dari komando otoritas tertinggi yakni partai. Dalam sistem ekonomi sosialis ini, seperti yang di anut dulu oleh Uni Soviet dan negara – negara komunis di Eropa Timur atau masih diterapkan hingga sekarang di Korea Utara dan mungkin hingga tingkat tertentu di Cuba, partai menentukan secara rinci arah serta sasaran yang harus di capai dan yang harus di laksanakan oleh setiap unit ekonomi dalam pengadaan baik barang –barang untuk sosial (sosial goods) maupun untuk pribadi (private goods). Unit – unit ekonomi sepenuhnya tunduk pada komando dari otoritas tertinggi tanpa ikut campur sedikitpun juga di dalam proses pengambilan keputusan dalam menentukan arah kebijakan dan sasaran yang akan di capai. Dalam perkataan lain, sistem ekonomi sosialis Marxis, ruang gerak bagi para pelaku – pelaku ekonomi untuk mengambil inisiatif sendiri dapat dikatakan tidak ada sama sekali.
            Dalam sistem ekonomi sosialis democrat seperti yang banyak di anut oleh banyak negara di Eropa Barat (terutama Jerman), dapat di katakan bahwa kekuasaan otoritas tertinggi jauh berkurang. Dalam sistem ini, di satu pihak ada kebebasan individu seperti dalam sistem ekonomi kapitalis, misalnya produsen bebas memilih jenis dan berapa banyak produksi yang akan di buat, konsumen bebas memilih barang mana yang akan dikehendaki dan pekerja bebas menentukan jenis pekerjaan apa yang diinginkannya. Namun di pihak lain, berbeda dengan sistem ekonomi kapitalis, dalam sistem ekonomi sosialisme democrat, peran pemerintah lebih besar. Misalnya di negara – negara sosialis democrat di Eropa Barat ada ketentuan – ketentuan mengenai upah minimum dan penetepan harga minimum atau maksimum, serta ada kebijaksanaan perlindungan usaha, konsumen dan pekerja.
            Landasan ilmiah dari sistem ini adalah kombinasi antara prinsip – prinsip kebebasan individu dengan kemerataan sosial, jadi bukan pasar bebas yang liberal dan juga bukan paham ekonomi monetaris yang tidak menghendaki intervensi pemerintah dalam bentuk apapun.
Ada 6 kriteria sistem ekonomi democrat atau sistem ekonomi pasar sosial yaitu sebagai berikut :
1.      Ada kebebasan individu dan sekaligus kebijaksanaan perlindungan usaha.
2.      Prinsip – prinsip kemerataan sosial menjadi tekad warga masyarakat.
3.      Kebijaksaan siklus bisnis dan kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi.
4.      Kebijaksanaan pertumbuhan menciptakan kerangka hukum dan prasarana (sosial) yang terkait dengan pembangunan ekonomi.
5.      Kebijaksaan structural.
6.      Konformitas pasar dan persaingan.
Perbedaan lainnya yang sangat nyata antara sistem ekonomi sosialisme democrat dengan sistem ekonomi kapitalis adalah pada aspek sosialnya. Ada dua aspek sosial yang sangat penting dari sistem ekonomi sosialisme democrat, yakni peningkatan standar hidup kelompok berpendapatan terendah dan perlindungan terhadap semua warga masyarakat dari kesulitan hidup dan masalah – masalah sosial lain sebagai akibat dari risiko – risiko kesulitan hidup. Selanjutnya, pembagian pendapatan yang adil dalam sistem ekonomi sosialisme democrat dijaga dengan cara memberi perhatian pada: tingkat dan pertumbuhan upah, sistem perpajakan, stabilitas harga, persamaan peluang, dan adanya asuransi sosial minimal.

C.      SISTEM EKONOMI CAMPURAN
Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang mengandung beberapa elemen dari sistem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi sosialis. Seperti telah dikatakan sebelumnya, sekarang ini tidak ada satupun (terkecuali di Korea Utara) negara yang menerapkan sistem ekonomi sosialis atau kapitalis 100%. Jadi, sistem ini merupakan “campuran” antara kedua ekstrem sistem ekonomi tersebut, dengan berbagai variasi kadar dominasi nya.
Dalam sistem ekonomi campuran di mana kekuasaan serta kebebasan berjalan secara bersamaan walau dalam kaar yang berbeda – beda. Ada sistem ekonomi campuran yang mendekati sistem kapitalis / liberalis karena kadar kebebasan yang relative besar atau presentase dari sistem kapitalisnya sangat besar. Ada pula sistem ekonomi campuran yang mendekati sistem ekonomi sosialis di mana peran kekuasaan pemerintah relative besar terutama dalam menjalankan berbagai kebijakan ekonomi, moneter / fiskal, dll. Di dalam sistem ekonomi campuran adanya campur tangan pemerintah terutama untuk mengendalikan kehidupan atau pertumbuhan ekonomi, mencegah adanya konsentrasi yang terlalu besar di tangan satu orang atau kelompok swasta, juga untuk melakukan stabilitasi perekonomian, mengatur tata tertib serta membantu golongan ekonomi lemah.